Saturday, February 5, 2011

bahaya pandangan

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah saw, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah saw telah mengingatkan kita dengan sabdanya :

"Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalanku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita." Muttafaqun `Alaih.

Rasullah saw juga bersabda :

"Sesungguhnya dunia itu manis dan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita." (H.R. Muslim)

Beberapa Langkah Pencegahan

Selanjutnya saya akan menyebutkan beberapa hal yang dapat menanggulangi fitnah ini:

1. Menghadirkan nash-nash yang memerintahkan untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah l:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. 24:30)


"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat zina." (Muattafaqun `Alaih)

Dari Jarir bin Abdillah ra berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah mengenai "pandangan yang tiba-tiba", maka beliau bersabda :"Palingkan pandanganmu."
( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud)

Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda :
"Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan kedua."
( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini hasan.)

Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang terlontar tanpa sengaja.

2. Berlindung kepada Allah  dan berpaling dari fitnah nazhar(wanita) ini, serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut.

Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim :

"Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian akan Ku tunjuki."

Firman Allah :


"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. 2:186)


Beliau berdoa :
" Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu."
( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)

Beliau juga berdoa :
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku, penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku."
(H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)

3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi dan kondisi bagaimana pun anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah l :


"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. 33:36)

4. Menghadirkan pengawasan Allah swt dan keluasan ilmu-Nya sehingga kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat dosa. Firman Allah :

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (QS. 50:16)

"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati". (QS. 40:19)

Rasulullah bersabda :
"Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih dari kaummu." H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan dishahihkan oleh Al Bani.


Disarikan dari : Fitnah An-Nazhar wa `Ilajiha.
Penerjemah : Muh. Khairuddin Rendusara.

No comments:

Post a Comment